LSD ‘Narkoba Jenis Baru’ Ternyata Diciptakan oleh Seorang Ilmuwan

Narkoba Jenis Baru Lisergat Dietilamida LSD

LebahMaster.Com – Menjelang akhir Januari 2015, terjadi kecelakan maut yang menyebabkan empat orang tewas. Penyebabnya, mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai Christopher Daniel Sjarif melaju ugal-ugalan, hingga menabrak beberapa kendaraan. Empat orang tewas.

Hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, Christopher Daniel, si pengemudi maut, diduga mengkonsumsi obat terlarang atau narkoba. Nama Lisergat Dietilamida atau disingkat LSD pun mencuat ke permukaan. Menurut pihak kepolisian itu jenis narkoba baru. Publik pun bertanya-tanya, seperti apa LSD tersebut?

Di benak publik, yang dikenal sebagai narkoba, selalu seputar sabu, ekstasi, dan ganja. Maka ketika nama LSD dilansir, publik pun bertanya-tanya. Bentuk narkoba apalagi itu. Hari Rabu, 4 Mei 2016, saya tak sengaja menemukan secarik koran Kompas, terbitan Jumat 23 Januari 2015. Terbitan lawas. Saya menemukan koran itu pun, tergeletak di sebuah warung kopi langganan saya. Koran itu, tadinya mau dipakai jadi alas tempat menaruh gorengan.

Ada yang menarik dari berita di Koran Kompas edisi Jumat 23 Januari 2015. Salah satu yang menarik itu ulasan tentang LSD yang pernah ramai diberitakan. Menurut Koran Kompas dalam beritanya, LSD itu memang narkoba jenis baru. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun baru sekali pernah mengungkap kasus yang terkait dengan LSD, yakni ketika membongkar penyelundupan LSD dari Belanda ke Indonesia.

LSD beda dengan narkoba pada umumnya yang selalu berbentuk serbuk atau pil. Narkoba jenis LSD, bentuknya seperti kertas perangko. Setidaknya itu yang didapat BNN ketika membongkar penyelundupan narkoba yang dikirim dari Negeri Kincir Angin ke Jakarta.

Menurut penjelasan Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyono, yang dikutip Koran Kompas, edisi 23 Januari 2015, LSD bentuknya lembaran. Ukurannya 20×20 sentimeter. Setiap lembar LSD dibagi menjadi kotak kecil. Setiap kotak kecil berukuran 0,5×0,5 cm. Efek dari LSD, menciptakan halusinasi yang bisa memicu sikap paranoid.

Yang menarik, LSD itu diciptakan oleh seorang ilmuwan. Penciptanya, Albert Hoffman, peneliti asal Swiss yang juga ahli kimia. Nah, LSD awalnya diperuntukkan sebagai obat terapi. Dalam beritanya, Koran Kompas juga mengutip artikel berjudul ” A brief history of psychedelic psychiatry” yang dimuat The Guardian. Dalam artikel itu disebutkan, bahwa yang memelopori eksperimen LSD untuk perawatan para pencandu alkohol dan penyakit mental, adalah Humphry Osmond, seorang psikiater. Tahun 1950-an, Humphry melakukan eksperimennya.

Tapi yang namanya manusia, selalu saja punya potensi menyalahgunakan. Tahun 1960-an, LSD mulai diperjual belikan di jalanan. Makin meluas sekitar tahun 1967, ketika muncul gerakan counterculture, atau gerakan anti kemapanan. Ketika itu, pemakaian LSD meluas di Amerika Serikat, dan Inggris.

Bahkan sejak tahun 1966, pemerintah Inggris dan negeri Paman Sam sendiri sudah memperingatkan tentang bahaya LSD. Di Indonesia, LSD masuk kategori obat terlarang. LSD, ciptaan Albert Hoffman, si ilmuwan Swiss itu, masuk kategori narkoba golongan I.