Mereka, Para Ketua Umum Partai yang Masuk Penjara

Ketua Umum Partai Yang Masuk Penjara

Para Ketua Umum Partai Yang Akhirnya harus Masuk Penjara

LEBAHMASTER.COM, JAKARTA – Saat masih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas pernah melontarkan pernyataan bahwa terjadi pergeseran aktor korupsi. Mereka yang terjerat kasus korupsi, kini bukan lagi elit-elit tua. Tapi, anak muda serta para jajaran ketua umum partai.

Dan pernyataan Busyro yang nyelekit adalah soal gaya hidup hedonis para politisi. Pada November 2011, Busyro didaulat oleh Dewan Kesenian Jakarta untuk memberi pidato kebudayaan. Di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, mantan Ketua Komisi Yudisial itu, membacakan pidato kebudayaannya yang berjudul, ” Paguyuban Koruptor”. Dalam pidatonya, Busyro menyentil gaya hedonis yang diperagakan para politisi di Senayan.

Yang jelas mereka sangat perlente, mobil dinas Crown Royal Saloon yang jauh lebih mewah dari mobil perdana menteri negeri tetangga. Mereka lebih mencerminkan politisi yang pragmatis-hedonis,” kata Busyro ketika berpidato di Taman Ismail Marzuki.

Ya, publik memang disodorkan cerita yang menyebalkan tentang sederet politisi muda yang terjerat kasus korupsi. M. Nazaruddin, eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Angelina Sondakh, politisi Demokrat, Alfian Andi Mallarangeng, mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Demokrat, yang terbaru Damayanti, politisi PDIP dan M Sanusi, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, adalah sederet politisi muda yang terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum karena korupsi. Serta nama-nama lainnya.

Padahal, menurut orang bijak, ditangan anak mudalah, sejarah sebuah bangsa ditentukan. Mereka, adalah pemegang tongkat estafet sejarah. Mereka, yang akan jadi pemimpin di masa datang. Dan, mereka sebenarnya punya kesempatan mencipta sejarah, jadi elit, punya tuah kuasa dan sangat mungkin bakal jadi pucuk pimpinan di republik ini. Sayang, mereka harus jatuh sebelum berkembang.

Mereka jatuh, akibat iklim politik yang memang masih rusak. Budaya transaksional masih menjerat partai. Politik pragmatis pun masih jadi langgam kuat di panggung kekuasaan. Politik pun jadi mahal. Barter, serta konsesi pun jadi hal yang lumrah. Tak heran bila kemudian, banyak elit yang permisif terhadap suap dan gratifikasi. Bisa dikatakan budaya politik yang transaksional itu yang membuat perilaku korup di antara para politisi tumbuh subur.

Politik pun jadi begitu mahal. Contohnya dalam hajatan pemilihan kepala daerah. Praktek mahar jadi hal biasa. Partai selalu kenakan tarif untuk mereka yang sedang butuh kendaraan politik untuk maju gelanggang. Pada akhirnya yang terjadi adalah politik balas budi, politik balik modal. Karena yang maju butuh dana besar, sekedar untuk mendapatkan tiket. Belum lagi menghitung biaya pemenangan, mulai dari kampanye, dan biaya tim sukses. Dalam kontek ini, para cukong pun masuk membantu. Adagium bahwa tidak ada makan siang gratis pun berlaku. Mereka yang bertanding terjerat politik balas budi. Dan, ketika menang, balas budi itu pun ditagih.

Korupsi dan suap, atau pembagian konsesi proyek pun jadi pilihan kepala daerah yang menang untuk membayar serta mengembalikan modal politik. Tidak heran bila kemudian, banyak kepala daerah terpaksa masuk bui karena korupsi. Dan itu, terjadi pula di parlemen, baik di daerah, maupun di pusat.

Namun yang lebih menyesakan, mereka yang berbuat lancung adalah para anak muda. Sangat disayangkan memang. Lebih disayangkan lagi, mereka sedang punya panggung. Punya tuah, punya kesempatan merubah Indonesia ke arah lebih baik. Mereka punya jabatan, punya kuasa. Para ketua partai yang akhirnya masuk penjara, adalah contoh telanjangnya.

Mereka, para ketua partai gagal memanfaatkan peluang sejarah. Padahal mereka sedang menggenggam tinta sejarah. Mereka punya kesempatan menuliskan cerita bagi bangsa ini. Mereka punya momentum untuk dicatat dengan tinta emas. Sayang, syahwat kekuasaan tak mampu ditolak. Mereka pun jatuh.

1. Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS

Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden atau ketua umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah contoh ketua partai yang gagal memanfaatkan peluang sejarah. Sebagai ketua partai, Lutfhi sebenarnya punya kesempatan meninggalkan legacy baik bagi negeri ini. Tuah sedang dipegang. Posisi berpengaruh sedang digenggam. Bahkan tak mungkin, Luthfi bisa naik kelas. Jadi pemimpin nasional, apakah itu Presidan atau menteri misalnya, bila partainya gemilang di pemilu.

Dan, itu sangat mungkin terjadi. Partainya Lutfhi, PKS, bukan partai gurem. Partai yang sering disebut partai kader itu, adalah salah satu partai besar di republik ini. Bahkan, punya ciri khas, dan segmentasi yang jelas. Dari pemilu ke pemilu pun, PKS selalu diperhitungkan. Sayang itu tak dimanfaatkan Lufhfi. Presiden PKS itu tergoda gurihnya laba politik. Luthfi tak kuasa menolak syahwat kekuasaan.

Kasus gratifikasi pengurusan kuota daging sapi impor pun jadi titik nadir karir politik Luthfi. Oleh KPK, Luthfi dijerat. Dan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lutfhi terbukti menikmati gratifikasi. Pada 9 Desember 2013, mantan orang nomor satu di PKS itu, menerima vonis dari hakim Tipikor. Oleh Majelis Hakim Tipikor, Luthfi divonis hukuman tahun penjara dan denda Rp1 milliar.

Luthi bersama Ahmad Fathanah, menurut hakim Tipikor terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Suap diberikan untuk memuluskan pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Saat itu yang jadi Menteri Pertanian adalah Suswono, kolega Luthfi di PKS. Masih menurut hakim, Maria Elizabeth juga menjanjikan Rp 40 miliar jika penambahan 8 ribu ton daging sapi untuk perusahaannya disetujui Kementerian Pertanian.

Saat itu, Luthfi masih tercatat sebagai anggota Komisi I DPR RI dan Presiden PKS. 2. Suryadharma Ali. Tidak terima vonis hakim Tipikor, Luthfi melawan. Ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Tapi, di Mahkamah Agung, vonisnya justru diperberat. Oleh majelis hakim mahkamah, hukuman Luthfi ditingkat dari 16 tahun, menjadi 18 tahun. Tidak hanya itu, hak politiknya untuk dipilih jadi pejabat publik dicabut. Lengkap sudah nasib buruk Luthfi. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

2. Suryadharma Ali

Contoh lainnya, ketua umum partai yang jatuh karena korupsi, lalu terpaksa masuk bui, adalah Suryadharma Ali. Sama seperti Luthfi, mantan Ketua Umum PPP tersebut gagal memanfaatkan peluang sejarah. Padahal ketika itu, Suryadharma Ali selain jadi ketua partai juga jadi menteri. Surya, saat terlilit kasus, masih menjabat sebagai Menteri Agama di kabinet SBY-Boediono.

Mestinya, dengan posisi yang sedang digenggamnya, Suryadharma bisa mencatatkan dirinya jadi pemimpin yang dapat dicatat dengan tinta emas. Lewat tuah kuasa yang sedang dipegangnya, Suryadharma harusnya bisa berbuat banyak untuk umat, dan untuk rakyat Indonesia.

Tapi sekali lagi, Suryadharma adalah contoh ketua partai yang tak tahan godaan syahwat kekuasaan. Ia pun jatuh oleh kasus dana penyelenggaraan haji, dana umat yang jadi tanggungjawabnya seorang Menteri Agama. Kesempatan sejarah pun hilang. Suryadharma justru harus merasakan pahitnya hidup dalam penjara. Oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ketua Umum PPP hasil Muktamar PPP di Bandung itu dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Suryadharma juga harus membayar kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar dengan pengganti pidana penjara selama dua tahun. Majelis Hakim Tipikor berpendapat, Suryadharma terbukti menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Agama dalam penyelengaraan haji di Kementerian Agama tahun 2010-2011 dan 2012-2013. Kini Suryadharma harus menikmati hari-harinya dalam bui. Tidak ada lagi puja dan puji. Justru caci maki yang didapat.

3. Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat

Ketua umum partai lainnya yang jatuh karena kasus korupsi adalah Anas Urbaningrum. Padahal, Anas, punya kesempatan yang besar untuk jadi pemimpin nasional, tatkala ia menang dalam kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung. Anas pun, banyak digadang-gadang sebagai calon pemimpin negeri ini. Anas, dianggap punya syarat lengkap jadi Presiden. Ia muda, pintar, cerdas, dan santun.

Bahkan banyak yang meramalkan Anas bakal jadi pengganti SBY. Anas dianggap prototipe lain dari SBY. Dia populer. Elektabilitasnya juga menjanjikan. Banyak yang kemudian memprediksi, Anas bakal jadi calon presiden yang punya kans menang dalam pemilihan presiden 2014.

Sayang, badai kemudian menjatuhkan Anas. Badai itu bernama korupsi proyek Hambalang. Oleh KPK, Anas ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembangunan Sport Centre Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Di Pengadilan Tipikor, Anas divonis 8 tahun penjara dan Rp 300 juta. Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, harus membayar uang penganti kerugian negara sedikitnya Rp 57,5 miliar.

Tidak puas, Anas kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Tapi, di tangan Hakim Agung Artidjo Alkotsar Dkk yang menyidangkan kasasinya, hukuman Anas justru diperberat. Hukuman penjaranya makin lama dari 8 tahun jadi 14 tahun. Dendanya juga diperbanyak, dari 300 juta jadi 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Tidak hanya itu, Anas juga wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 57,5 miliar. Jika tak membayar itu, maka akan diganti dengan hukuman kurungan penjara selama 4 tahun. Dan, itu harus dibayar, paling lambat 1 bulan sejak vonis dijatuhkan.

Andai Anas tak diserang badai korupsi Hambalang, mungkin bukan Jokowi yang jadi Presiden, tapi mantan Ketua Umum HMI itu. Sebab, saat itu, Anas tengah moncer-moncernya. Bahkan, dibanding dengan nama-nama lain yang banyak disebut bakal maju pemilihan Presiden, Anas lebih populer. Anas punya modal besar jadi RI-1 ketika itu. Dia, ketua partai pemenang pemilu 2009. Sayang, badai itu datang lebih cepat. Anas pun terjerembab. Bahkan kini hak politiknya untuk jadi pejabat publik dicabut oleh MA.

Pada akhirnya kita berharap, kasus Anas, Luthfi dan Suryadharma Ali bisa jadi pelajaran berharga bagi ketua-ketua partai lainnya. Dan, kedepan, tak ada lagi cerita petinggi partai yang jatuh karena korupsi, lalu masuk bui. Cukup Anas, Luthfi dan Suryadharma. Meski Arif sendiri pesimis, kedepan tak akan banyak politisi yang terjerat korupsi. Sebab faktanya, koruptor tertangkap satu, tapi tumbuh seribu. Hingga kini itu terjadi.

Tapi, selama budaya setor, mahar, bagi-bagi fee dan konsesi proyek masih kuat mencengkram partai politik, selama itu pula publik akan selalu disodorkan kisah lancung politisi korup. (By.Agus.S)