lebahmaster.com – Sekarang ini sudah banyak sekali asuransi yang ada di pasaran, akan tetapi ada sebagian banyak orang yang belum mengetahui dan memahami jenis asuransi apa yang sesuai dengan kebutuhan. Apabila ada di antara kalian yang belum mengetahui dan ingin mencari informasi tentang produk asuransi apa saja yang ada di Indonesia, maka Anda harus menyimak penjelasan saya di bawah ini.
Asuransi umum yaitu sebuah program penanggulangan resiko atau kerugian yang di sebabkan oleh peristiwa yang belum pasti adanya. Resiko – resiko yang di tmbulkan itu belum dapat di duga akan tetapi setidaknya dari pihak asuransi sebagai pihak penanggung memberikan jaminan unutk pengganti yang biasanya berupa uang dan di sebut dengan santunan dari pihak yang tertanggung yang mengalami peristiwa tersebut.
Pengertian Asuransi Umum
Asuransi umum memiliki tiga pengertian, yaitu :
Adanya Kepentingan
Maksud dari asuransi kepentingan yaitu pihak pertanggungan yang bersifat subjektif yang dapat rusak, hilang atau nilainya berkurang, sebab peristiwa yang tidak dapat di duga kapan akan terjadi. Asuransi kepentingan ini bersifat mutlak dan segera untuk di selesaikan.
Adanya Peristiwa Tak Tentu
Asuransi ini bisa menyebabkan kerugian secara materiil ataupun imateriil. Untuk klim asuransi nya dapat di ajukan apabila peristiwa tidak terduga itu tidak di lakukan secara sengaja dan untuk tujuan tertentu , akan tetapi bersifat murani sebab kecelakaan.
Adanya Kerugian
Kerugaian yang akan di dapatkan ini adalah tanggung jawab dari pihak penanggung untuk menggantinya dengan berupa jaminan uang dengan jumlah yang sudah di sepakati dan sudah di buat antara pihak penanggung dan tertanggung. Dan untuk biayanya sudah di tentukan oleh besarnya program asuransi yang sudah di pilih.
Jenis – Jenis Asuransi Umum Yang Harus Diketahui
Jenis – jenis asuransi umum, yaitu :
Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan ini akan memberikan perlindungan terhadap biaya kesehatan dan biaya pengobatan. Asuransi kesehatan juga mempunyai manfaat di antarannya.
- Harian ruang rawat inap
- ICU
- Pelayanan rumah sakit
- Dan masih banyak lagi
Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan akan memberikan santunan kepada tertanggung yang kecelakaan, contohnya meninggal dunia, santunan untuk catat tetap, biaya pengobatan dan santunan kecelakaan sepeda motor
Asuransi Kendaraan : Motor dan Mobil
Asuransi ini akan memberikan uang kepada pertanggung apabila terjadi pencurian, kehilangan motor dan resiko umum yang lainnya.
Asuransi Kebakaran dan Asuransi Rumah
Asuransi ini akan memberikan uang kepada pertanggung apabila terjadi kebakaran, tersambar petir, peledakan, kejatuhan pesawat dan asap.
Asuransi Perjalanan
Asuransi ini akan memberikan uang apabila pertanggungan mengalami kehilangan koper, sakit di tempat tujuan wisata, pematalan keberangkatan sebab kesalahan airlinem keterlambatan pemberangkatan, dan tindakan terorisme di dalam pesawat.
Asuransi Pengangkutan
Asuransi ini akan memberikan jaminan berupa perlindungan terhadap harta benda dan kepentingan pertanggung , contohnya barang dagangan, bahan baku, bahan jadi, mesin dan barang yang lainnya yang mengalami resiko kerugian.
Asuransi Rekayasa Teknik
Asuransi ini akan memberikan jaminan berupa perlindungan berupa kerugian dan kerusakan konstruksi, alat – alat konstruksi, peralatan elektronik, alat – lat berat dan mesin, pada saat melakukan pembangunan dan pemasangan mesin
Asuransi Tanggung Gugat
Asuransi ini akan memberikan jaminan yang berupa perlindungan terhadap tanggung jawab hukum.
Demikian artikel yang dapat saya berikan untuk Anda, semoga bermanfaat dan bisa menambah informasi.